Kota Cirebon – Kecamatan Lemahwungkuk bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan administrasi kependudukan berbasis digital. Salah satu upaya yang didorong adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), khususnya bagi masyarakat penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk.

Aktivasi IKD merupakan bagian dari upaya mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan digital kependudukan. Pemanfaatan IKD diharapkan dapat mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan publik, termasuk dalam mendukung ketepatan sasaran program bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

f035ff95-3361-4a6c-a5d4-5f6d3f616f6d.webp

Melalui sinergi dengan Disdukcapil Kota Cirebon, Kecamatan Lemahwungkuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan aktivasi IKD sebagai langkah menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, efektif, dan mudah diakses. Identitas Kependudukan Digital juga menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD, terdapat beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, yaitu:

  1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli.

  2. Smartphone berbasis Android atau iOS.

  3. Nomor telepon seluler yang aktif.

  4. Alamat email yang dapat diakses melalui smartphone.

Masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh persyaratan tersebut telah tersedia sebelum datang ke tempat pelayanan agar proses aktivasi dapat berjalan dengan lancar.

3183ddc6-ab23-4984-9c6c-c8b9cf7bd3b0.webp

Pelayanan aktivasi IKD dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 07.30–16.00 WIB, sesuai dengan ketentuan operasional pelayanan yang berlaku.

Kecamatan Lemahwungkuk berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan mutakhir. Dengan dukungan pemanfaatan teknologi digital serta koordinasi antarperangkat daerah, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat dan proses verifikasi data dapat dilaksanakan secara lebih efektif sesuai ketentuan.

 

 

Penulis: Garin Wijaya
Dokumentasi: Monita Sekartiningrum

Penyelenggara Sekretariat
Kecamatan Lemahwungkuk
Jalan Pronggol No. 16A, Kota Cirebon, 45113
https://keclemahwungkuk.cirebonkota.go.id
Instagram: @keclemahwungkuk