Kota Cirebon – Dalam
rangka memperingati Milad ke-28 Rumah Zakat, Kecamatan Lemahwungkuk bersama
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon berpartisipasi dalam kegiatan penanaman
mangrove yang dilaksanakan di RW 09 Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung
pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir.
Mewakili Camat Lemahwungkuk,
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Lemahwungkuk hadir dan
turut serta dalam kegiatan penanaman mangrove bersama unsur pemerintah, Rumah
Zakat, serta masyarakat setempat. Penanaman mangrove dilakukan sebagai salah
satu upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan lingkungan.

Mangrove memiliki peran strategis
dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai. Selain berfungsi sebagai benteng
alami untuk mengurangi dampak abrasi dan gelombang pasang, hutan mangrove juga
menjadi habitat bagi berbagai jenis biota serta berkontribusi dalam penyerapan
emisi karbon untuk mendukung mitigasi perubahan iklim.
Kecamatan Lemahwungkuk
mengapresiasi inisiatif Rumah Zakat yang telah menghadirkan kegiatan bernilai
sosial dan lingkungan dalam momentum peringatan hari jadinya. Sinergi antara
pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi
kunci dalam menciptakan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan
semakin banyak pihak yang tergerak untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian
lingkungan. Kecamatan Lemahwungkuk juga mengucapkan selamat Milad ke-28 kepada
Rumah Zakat, dengan harapan terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan
menjadi inspirasi dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan, sehingga
terwujud wilayah pesisir yang hijau, tangguh, dan berkelanjutan.
Penulis: Garin Wijaya
Dokumentasi: Monita Sekartiningrum
Penyelenggara Sekretariat
Kecamatan Lemahwungkuk
Jalan Pronggol No. 16A, Kota Cirebon, 45113
https://keclemahwungkuk.cirebonkota.go.id
Instagram: @keclemahwungkuk